Waktu dan Jadwal SPMB
24 Juni 2025 - 01 Juli 2025 : Pendaftaran & Verifikasi Dokumen SPMB tahap 2
24 Juni 2025 - 02 Juli 2025 : Masa Sanggah Verifikasi
02 Juli 2025 - 07 Juli 2025 : Tes Minat Bakat program/bidang keahlian (bagi jalur prestasi kejuaraan)
08 Juli 2025 : Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi SPMB tahap 2
09 Juli 2025 : Pengumuman hasil SPMB tahap 2
10 Juli 2025 - 11 Juli 2025 : Daftar Ulang SPMB Tahap 2
Jalur Penerimaan
Jalur Prestasi
Prestasi Akademik
a. Prestasi nilai rapor 25%
b. Prestasi kejuaraan akademik 5%
Prestasi Non-Akademik
a. Pejuaraan non akademik (seni, budaya. Olah raga dan bidang lainnya) 4%
b. Prestasi kepemimpinan (Ketua OSIS atau Pratama) 1%
Dokumen Persyaratan Umum
Ijazah SMP/sederajat/surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah (jika ijazah belum terbit).
Ijazah SDLB atau SMPLB bagi yang akan melanjutkan SMPLB atau SMALB.
Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
Kartu Tanda Penduduk orang tua calon murid.
Kartu Keluarga yang menerangkan domisili calon murid.
Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon calon murid asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditanda tangan orang tua (format dapat diunduh setelah pendaftaran di website SPMB sebagai langkah akhir penyelesaian pendaftaran).
Persyaratan Khusus Jalur SPMB
Jalur Prestasi
Diperuntukkan calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
Prestasi akademik dapat berupa:
Nilai rapor pada 5 (lima) semester.
Prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.
Prestasi non-akademik dapat berupa:
Pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah (ketua OSIS) dan organisasi kepanduan di sekolah (Pratama).
Prestasi di bidang seni, budaya, bahasa, olahraga, dan/atau bidang non-akademik lainnya.
Dokumen Persyaratan Khusus Jalur SPMB
Jalur Prestasi
Melampirkan bukti:
Prestasi nilai rapor: dokumen rapor yang memuat nilai rapor semester 1 (satu) sampai semester 5 (lima).
Prestasi Kejuaraan: dokumen piagam kejuaraan yang dimiliki calon Murid. Yang diselenggarakan oleh:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah;
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN);
d. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD); dan/atau
e. lembaga lainnya.
(Legalisasi sertifikat dilakukan oleh lembaga penyelenggara atau lembaga yang relevan dan terlibat dalam kejuaraan tersebut)
Prestasi Kepemimpinan (ketua OSIS atau Pratama): surat keterangan dari sekolah asal.
Pelimpahan Kuota SMK
Di tahap 2
Jika kuota prestasi akademik kejuaraan bidang akademik tidak terpenuhi, maka kuota dilimpahkan ke jalur prestasi akademik nilai rapor;
Pelimpahan timbal balik antar jalur prestasi kejuaraan bidang non akademik dengan prestasi kepemimpinan hingga batas kuota;
Jika kuota prestasi akademik kejuaraan bidang non akademik tidak terpenuhi, maka kuota dilimpahkan ke jalur prestasi akademik nilai rapor
Nb : Di Tahap 2, akun siswa/I kembali seperti semula sehingga dapat
A. Memilih jenjang SMAN
B. Memilih 1 SMKN dengan 2 Jurusan / Konsentrasi Keahlian yang berbeda (sama seperti Tahap 1)
Contoh : SMKN 1 Kota Bekasi
Pilihan 1 : Akuntansi
Pilihan 2 : Teknik Komputer dan Jaringan
C. Memilih 2 SMKN berbeda dengan Jurusan / Konsentrasi Keahlian yang sama
Contoh : SMKN 1 Kota Bekasi : Akuntansi
SMKN 7 Kota Bekasi : Akuntansi
Penulis Artikel: Nadira Ayuanita
Editor : Sinda Muliani